Sejumlah
mahasiswa berlindung dari semprotan watercanon saat berunjukrasa yang
berujung bentrok di depan Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (27/3).
TEMPO/Hariandi Hafid
Topik
Minggu, 01 April 2012 | 14:23 WIB
Polisi Tetapkan 22 Tersangka Aksi Demo di Makassar
Disebutkan dia, aksi rusuh demonstran dimulai pada 21 April di depan Kampus Unhas. Tercatat mulai kasus tersebut hingga tanggal 31 April. Pihaknya mengamankan 38 demonstran. "Juga ada tujuh mahasiswa dinyatakan sebagai buron," katanya. Namun Chevy tak memerinci data demonstran yang ditangkapnya.
Direktur Reskrim Umum Polda Sulselbar, Kombes Syamsuddin Yunus, mengatakan pengusutan perkara tersebut ditangani Polda Sulselbar dan Polrestabes Makassar. Khusus di Polda pihaknya mengamankan 13 demonstran. Sebanyak 8 di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di sel Markas Polda Sulselbar. Kasus yang ditangani Polda meliputi pembakaran mobil dan penjarahan tabung gas di kampus Unhas serta pembakaran pos polisi.
Untuk kasus TKP depan Kampus Unhas, polisi mengamankan tujuh orang. Namun setelah penyelidikan hanya tiga yang ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Adapun untuk pembakaran pos polisi pihaknya menangkap lima mahasiswa Unismuh sebagai tersangka. Selain itu, masih ada yang ditetapkan buronan yakni S dari mahasiswa STMIK Dipanegara, A mahasiswa UNM, dan I mahasiswa Unhas. "Satu di antaranya bahkan diidentifikasi ikut menyerang dan membakar Pizza Ria Cafe," ucapnya.
Kepala Polrestabes Makassar, Kombes Erwin Triwanto, mengatakan selama berlangsung aksi demonstrasi ada 11 titik aksi favorit pengunjuk rasa. Diakuinya, kepolisian mengalami kesulitan lantaran jarak titik aksi yang saling berjauhan. Selain itu, kekuatan aparat yang tak sebanding dengan jumlah demonstran. "Kami hanya berjumlah 1.200 ditambah dari TNI 13 SSK," katanya.
Dia mengatakan, berdasarkan pemantauannya, tak semua aksi berlangsung ricuh. Namun tak dibantahnya jika banyak pula demonstran yang sengaja cari ribut. "Seperti di fly over, mereka sengaja melempari saya tapi aparat tak terpancing," ucapnya.
Dia menjelaskan, pihaknya tak sekali pun melakukan proses pembiaran terhadap aksi anarkistis demonstran. Hanya, kala aksi demonstrasi berlangsung ricuh, pihaknya mempertimbangkan dengan matang untuk bertindak jika eskalasi massa sangat besar. "Saat pembakaran pos polisi dan penyerangan pos polisi, anggota tetap melakukan proses identifikasi dan dokumentasi. Demonstran tak jarang menyerang dengan menggunakan bom molotov," katanya.
TRI YARI KURNIAWAN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar